PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kabupaten Murung Raya Gelar Tanam Padi Gogo Perdana di Desa Oreng




 

MURUNG RAYA – Pada Kamis, 26 September 2024, Kabupaten Murung Raya melaksanakan Kegiatan Tanam Padi Gogo Perdana di Desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Hermon, Ditjenbun, Forkopimda Kab. Murung Raya, BSIP Kalimantan Tengah, serta dinas-dinas terkait lainnya

Kabupaten Murung Raya, yang memiliki luas sekitar 23.700 km2 merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Tengah dan berperan sebagai penyangga strategis untuk Ibu Kota Negara (IKN). Dalam kegiatan ini, Hermon mengungkapkan target awal perluasan areal tanam sebanyak 10.000 hektar, di mana proses CPCL telah dilakukan pada seluas 7.321 hektar. Harapannya, luas area tanam ini akan terus bertambah di masa depan.

Hermon menjelaskan bahwa padi lahan kering atau padi gogo menjadi alternatif penting menggantikan lahan sawah yang terbatas. Meskipun tradisi menanam padi ladang telah dilakukan secara turun temurun, ada tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan alat mesin pertanian, pupuk, pestisida, serta fasilitas pasca panen. Ia berharap dukungan dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian, untuk membantu mengatasi permasalahan ini.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Perkebunan menambahkan bahwa lahan kering yang kurang produktif atau terlantar akan segera dimanfaatkan untuk penanaman padi gogo, dengan rencana penanaman satu hingga dua kali dalam setahun. Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.