PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah di Kabupaten Kapuas




KAPUAS – Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah digelar di Hotel Fovere Kab. Kapuas dengan melibatkan berbagai pihak terkait, Hadir dalam rakor tersebut Tenaga Ahli Menteri (TAM) Bidang Teknologi Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Lahan Pertanian , Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Dinas TPHP Prov Kalimantan Tengah, Inspektorat Jenderal Kementan, Sekretaris BPPSDMP, Direktur Irigasi Pertanian, Direktur Pupuk dan Pestisida, Direktur Alsintan, Direktur Pembiayaan Pertanian, Kapus Penyuluhan Pertanian, Ka PSI Hortikultura, BBPSI Sumberdaya Lahan Pertanian, BBPSIP, BPSI Pascapanen Pertanian, BPSI Tanaman Hias, TNI, BSIP Kalimantan Tengah, BPSI Pertanian Lahan Rawa, Dinas Pertanian Kab. Kapuas, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kab. Barito Selatan, Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Menteri Pertanian menargetkan perluasan lahan sawah sebesar 3 juta hektar pada periode 2025-2027. Saat ini, gugus tugas cetak sawah sedang melakukan inventarisasi untuk menentukan daerah-daerah potensial yang bisa dikembangkan. Proses inventarisasi ini melibatkan berbagai metode, termasuk usulan dari pemerintah daerah, pihak swasta, serta analisis data yang tersedia.

Untuk tahun 2024, Menteri Pertanian mengharapkan percepatan dalam proses cetak sawah Di Kalimantan Tengah, khususnya di Kecamatan Dadahup, telah ditetapkan target pencetakan lahan seluas 400.000 hektar, saat ini data yang sudah clear di Kecamatan Dadahup sekitar 57.000 Hektar . Dari 57.000 Hektar ini sudah mulai digarap lebih dari 25 hektar lahan yang dikerjakan sejak 6 September dan inilah yang akan didiskusikan lebih lanjut terkait  teknis pelaksanaannya.

Semua tim yang hadir akan terlibat dalam percepatan cetak sawah ini, baik dari persiapan benih, pupuk dan obata-obatan, alsintan, pembiayaan dan SDM nya yang juga melibatkan alumni dari STPP, juga TNI. Percepatan tanam seluas 50 ha akan mulai dilakukan di Bulan September, menggunakan benih unggul lokal kab. Kapuas. BSIP dalam peran dan tugasnya bertanggung jawab  dalam pendampingan teknologi.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses pencetakan sawah dan memastikan bahwa semua aspek, termasuk ketersediaan benih, dapat terpenuhi dengan baik.