Koordinasi TIK 2024 untuk Penerapan Tata Kelola SPBE Lingkup BSIP
Jakarta, 24 Juli 2024 - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian mengadakan Koordinasi TIK tahun 2024 dengan fokus pada "Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Lingkup BSIP". Acara ini bertujuan utama untuk memperbaiki layanan komunikasi data dan informasi agar lebih cepat, berkualitas, dan terpercaya kepada para pengguna, sesuai dengan prinsip CBT (Cepat, Berkualitas, Terpercaya).
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Santika Depok, secara hybrid (daring dan luring) yang dihadiri oleh Ketua Kelompok, Ketua Tim Kerja terkait dan Pengelola Web di Satuan Kerja lingkup BSIP.
Dr. Haris Syahbuddin, DEA, selaku Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, menyatakan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan koordinasi ini.
Beliau berharap bahwa kegiatan ini dapat menghasilkan output yang terstandar dalam hal Tata Kelola SPBE. "Koordinasi ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan informasi kepada publik," ungkap Dr. Haris.
Seluruh kepala satuan kerja (satker) dihimbau untuk memberikan perhatian khusus terhadap petugas pengelola, termasuk memastikan kehadiran yang tepat waktu dalam setiap kegiatan koordinasi. Komitmen ini merupakan langkah konkret BSIP dalam menjadikan dirinya sebagai role model dalam menerapkan Tata Kelola SPBE yang baik.
Koordinasi TIK BSIP Tahun 2024 diharapkan tidak hanya meningkatkan standar operasional BSIP, tetapi juga memperkuat kolaborasi internal untuk mendukung transformasi digital di bidang pertanian.