PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Strategi Pembangunan Pertanian 2025, BSIP Kementan Matangkan Rencana Dalam Rapat Koordinasi




<!-- x-tinymce/html -->

 

JAKARTA-Strategi Pembangunan Pertanian 2025, BSIP Kementan Matangkan Rencana dalam Rapat Koordinasi, sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional 2024 dan untuk perencanaan TA 2025, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melaksanakan Rapat Koordinasi seluruh Unit Organisasi lingkup BSIP. Bertempat di RR HQ Lantai IV Sekretariat BSIP, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc) yang mewakili Menteri Pertanian, serta seluruh Kepala Pusat, Kepala Balai Besar, Kepalai Balai, dan Kepala Loka seluruh Indonesia. Kepala Subbag TU BSIP Kalimantan Tengah  perlu dirintisnya satker di Papua Selatan dan Kalimantan Utara. Terakhir disampaikan bahwa saat ini ruang gerak BSIP Padi dalam memproduksi Benih Sumber terbatas, sehingga perlu penegasan tugas dalam penyediaan Benih Sumber.

Kegiatan rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala BSIP Kementan, Prof. (R). Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau menyatakan bahwa seluruh UK/UPT BSIP siap mendukung Program Strategis Kementerian Pertanian, termasuk kesiapan dalam membantu dan mendorong CPCL cetak sawah 3 juta hektar. Lebih lanjut beliau menyampaikan  perlu dirintisnya satker di Papua Selatan dan Kalimantan Utara. Terakhir disampaikan bahwa saat ini ruang gerak BSIP Padi dalam memproduksi Benih Sumber terbatas, sehingga perlu penegasan tugas dalam penyediaan Benih Sumber.

Hal tersebut direspon langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc. Beliau menyampaikan bahwa dibutuhkan LTT 1 juta Hektar setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan beras nasional sehingga perlu bekerja ekstra ordinary. Terkait ketersediaan benih sumber, diperlukan penguatan tugas BSIP dalam penyediaan benih sumber sehingga BSIP dapat berkontribusi lebih banyak dalam pemenuhan kebutuhan benih nasional.