PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

BSIP Lahan Rawa Lakukan Koordinasi dengan BSIP Kalteng Untuk Siapkan Rancangan Standardisasi Lahan Rawa




Palangka Raya – Kunjungan BSIP Lahan Rawa ke kantor BSIP Kalimantan Tengah disambut hangat oleh kepala balai, sub koor kspp dan seluruh penyuluh bsip kalimantan tengah, kamis (12/10/2023).

Kepala BSIP Lahan Rawa Agus Hasbianto, Ph.D menyampaikan bahwa Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa adalah salah satu upt dari BSIP yang mempunyai tugas melaksanakan pengujian standar instrumen pertanian lahan rawa dimana salah satu fungsinya adalah menyiapkan standar pengujian lahan rawa yang bekerjasama dengan BSIP daerah.
Selanjutnya Kepala BSIP Lahan Rawa menyampaikan tujuan kehadirannya di kantor BSIP Kalteng yaitu untuk berkoordinasi tentang penataan dan pengelolaan air di lahan rawa yang perlu dirumuskan bersama sama apa saja yang diperlukan agar dapat dilakukan penerapan standar di lahan rawa.
Dalam hal ini Kepala BSIP Kalimantan Tengah Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt., MP terlebih dulu menyampaikan bahwa pengembangan pangan yang ada selama ini memang sentralnya di lahan rawa akan tetapi yang juga selalu menjadi permasalahan pengembangan pangan di lahan rawa adalah pengolahan tanah dan tata kelola air beserta salurannya, sehingga perlu dirumuskan kembali tentang kebutuhan teknologi yang akan diterapkan untuk mengatasi permasalahan di di lahan rawa tersebut.
Selain pengolahan dan tata kelola air ada juga permaslaahan lainnya seperti komoditi yang digunkan. Selama ini petani hanya berfokus pada tanaman padi padahal apabila pengolahan tanah dan airnya berhasil lahan rawa ini dapat digunakan untuk pengembangan pangan jenis lainnya. Terlebih karena selama ini kita juga terhalang karena keterbatasan SDM di lahan rawa yang menyebabkan kita tidak bisa secara luas membantu mengatasi tata kelola air sehingga selama ini kita hanya menunggu dan mengandalkan pemerintah. “imbuh kepala balai’
Menanggapi hal tersebut maka disimpulkan bahwasannya dari permasalahan yang ada nantinya akan dilakukan perumuan ulang tentang tata kelola dan irigasi di lahan rawa sesuai dengan yang sudah dikonsepkan oleh BSIP Lahan Rawa yaitu akan dilakukan standardisasi sistem surjan dan tata kelola air mikro yaitu tata air satu arah yg bisa menjamin keluar masuknya air bersih ke sawah. Sehingga nantinya dapat dapatkan hasil apakah sistem ini wajib digunakan petani atau hanya yang berkenan saja.