Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BSIP Kalteng Lakukan Public Hearing
Palangka Raya – Dalam Rangka melaksanakan kegiatan Gebyar Agrostandar , salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh BSIP Kalteng adalah acara public hearing standar pelayanan publik, Kamis (20/09/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh Ombusdman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Bappedalitbang Prov. Kalteng, Dinas TPHP Prov. Kalteng, Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, dan Stakeholder lainnya.
Pada kegiatan ini Kepala BSIP Kalteng Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt, MP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana pengenalan kita sebagai Badan baru yaitu Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kalimantan Tengah, dan berharap BSIP Kalimantan Tengah bisa dikenal khalayak Kalimantan Tengah, dengan adanya BSIP kalimantan tengah ini dapat dimanfaatkan khususnya pada bidang pertanian dan ekonomi pertanian. “Dalam kegiatan ini saya berharap adanya masukan dan saran dari stakeholder maupun dari Ombusdmas khususnya terkait pelayanan publik yang kami berikan, sehingga kami dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pada bidang pertanian.” ujar Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt, MP.
Materi public hearing yaitu Standar Pelayanan Publik (SPP) yang disampaikan oleh Ombusdman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Ary Andryan,S.Kom) dan Standar Pelayanan Publik (SPP) BSIP Kalteng oleh Kepala BSIP Kalteng (Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt, MP). Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara kesepakatan SPP BSIP Kalteng.