PALANGKA RAYA - Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kota Palangka Raya digelar di Gedung Peteng Karuhei II Kantor Pemerintah Walikota Palangka Raya, Senin (15/08/2023).
Outline yang menjadi pembahasan dan diskusi bersama terkait perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut pada acara tersebut di antaranya: (1) kondisi, potensi, dan isu strategis; (2) tujuan dan sasaran; (3) strategi dan arah kebijakan; dan (4) program, kegiatan, target yang ingin dicapai ke depannya.
Kepala BSIP Kalteng (Dr. Akhmad Hamdan) turut berperan aktif memberikan sumbangsih pemikiran dengan menyampaikan tiga (3) hal mengenai: (1) pemetaan kongkret terhadap implementasi tata letak wilayah pertanian, perkebunan, peternakan, dan perwilayahan penting yang lain; (2) implementasi secara masif tanaman pangan, khususnya padi, di kawasan perdesaaan (selain kawasan perkotaan, kawasan hutan, non KHG); dan (3) pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya komoditas eksponensial kopi.
Penyelenggara RPPEG sangat mengapresiasi atas ketiga hal tersebut sebagai wujud nyata dalam bentuk saran/ masukan untuk penyusunan dokumen RPPEG Kota Palangka Raya.