PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

BSIP Kalteng Dukung Secara Aktif RPPEG Kota Palangka Raya




 
 
 
 
PALANGKA RAYA - Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kota Palangka Raya digelar di Gedung Peteng Karuhei II Kantor Pemerintah Walikota Palangka Raya, Senin (15/08/2023). 
 
 
Outline yang menjadi pembahasan dan diskusi bersama terkait perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut pada acara tersebut di antaranya: (1) kondisi, potensi, dan isu strategis; (2) tujuan dan sasaran; (3) strategi dan arah kebijakan; dan (4) program, kegiatan, target yang ingin dicapai ke depannya.
 
Kepala BSIP Kalteng (Dr. Akhmad Hamdan) turut berperan aktif memberikan sumbangsih pemikiran dengan menyampaikan tiga (3) hal mengenai: (1) pemetaan kongkret terhadap implementasi tata letak wilayah pertanian, perkebunan, peternakan, dan perwilayahan penting yang lain; (2) implementasi secara masif tanaman pangan, khususnya padi, di kawasan perdesaaan (selain kawasan perkotaan, kawasan hutan, non KHG); dan (3) pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya komoditas eksponensial kopi.
 
Penyelenggara RPPEG sangat mengapresiasi atas ketiga hal tersebut sebagai wujud nyata dalam bentuk saran/ masukan untuk penyusunan dokumen RPPEG Kota Palangka Raya.