PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Lanjutan, BSIP Kalteng Laksanakan Kegiatan koordinasi dan Sosialisasi Penerapan Standardisasi Intrumen Pertanian dengan Stakeholder terkait Komoditas Eksponensial (Kopi) di Lamandau




LAMANDAU - Dalam rangka kegiatan penerapan Standarisasi Iinstrumen Pertanian (SIP), BSIP Kalteng melakukan koordinasi, sosialisasi dan konsolidasi penerapan standarisasi instrumen pertanian dengan stake holder terkait komoditas eksponensial kopi di Kabupaten Lamandau, Jumat (21/07/2023).

Koordinasi, sosialisasi dan konsolidasi penerapan standarisasi instrumen pertanian dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau di hadiri oleh Kepala BSIP Kalteng (Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt., MP), Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan (Mukaramah, SP.) didampingi Kabid PSP dan Perkebunan.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan (Mukaramah, SP.) menyampaikan bahwa komoditas tanaman kopi merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau, pihak pemerintah daerah merencanakan untuk tahap awal akan mengembangkan areal tanaman kopi seluas 500 ha. Jenis kopi yang ditanam adalah robusta dan telah terealisasi seluas 100 ha di desa Kahingai Kecamatan Belantikan Raya yang bekerja sama dengan anak perusahaan dari kapal api (Sewoko) dalam proses budidaya, panen, pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil. Sedangkan 4,5 ha tanaman kopi robusta yang telah mulai memasuki masa panen berada di kebun demplot dinas.
Pihak dinas telah melakukan beberapa hal untuk mendukung kegiatan tersebut baik berupa bimtek budidaya, panen, pasca panen dan pengolahan hasil dan telah menghasilkan beberapa jenis produk berupa green bean, kopi roasting dengan berbagai tingkat kematangan diantaranya wina, medium dan dark serta kopi bubuk olahan dengan merk kopi kula yang telah mendapat sertifikasi BPOM.
Kepala BSIP Kalteng (Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt., MP) dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) siap untuk melakukan pendampingan lembaga dalam penerapan Standar Instrumen Pertanian (SIP) yang cenderung ke hilirisasi berupa produk, dalam hal ini bisa berupa biji kopi atau pun olahan biji kopi, yakni bubuk kopi yang usahanya dikelola skala mikro, kecil, atau menengah (UMKM).
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke kebun demplot kopi robusta milik Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau.