Pertemuan Rutin Pengendalian Internal BSIP Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA – Rapat rutin pengendalian internal BSIP Kalteng di laksanakan pada hari senin 03 Juli 2023 bertempat di aula BSIP Kalteng dan dihadiri oleh seluruh pegawai.
Kepala BSIP Kalteng Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt., MP menyampaikan bahwa pertemuan ini akan rutin dilaksanakan setiap awal bulan untuk mengetahui progres kinerja balai. Momen ini juga diharap dapat menjadi media untuk berkonsultasi antar sesama pegawai untuk menyukseskan kegiatan sesuai dengan tupoksi balai yang baru. Selain itu, seluruh pegawai diharap dapat memahami tugas dan fungsi BSIP maupun BPSIP itu sendiri.
Pada kesempatan ini Sub Koor KSPP Umming Sente, S.Pt menyampaikan materi tentang Urgensi Standardisasi Instrumen Pertanian yang menjelaskan tentang tugas dan fungsi BPSIP. Materi ini diharapkan dapat menambah pandangan maupun wawasan tentang apa itu BPSIP dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
Kasubbag TU Titiek Indraswati, SP juga menyampaikan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjelaskan tentang tata tertib, kehadiran dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan pegawai selama jam kerja. Materi lainnya yang disampaikan yaitu terkait 6 area Zona Integritas yang harus benar-benar dipahami sehingga pemenuhan dokumen dapat memenuhi penilaian pada akhir tahun pada saat penilaian ZI lingkup Kementan.