PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

BSIP Kalteng laksanakan kegiatan produksi benih padi MT. Asep di Kabupaten Pulang Pisau




PULANG PISAU – BSIP Kalteng melakukan kegiatan produksi benih padi MT. Asep di Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Senin (19/06/2023.
Kegiatan produksi benih padi ini dilakukan di Kelompok Tani Panca Makmur, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, dengan luasan lahan yang akan digunakan kurang lebih 4,5 ha. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, BSIP Kalteng menyerahkan benih padi yaitu 100 kg Inpari 32 HBD kelas benih BP/BS, 5 kg Inpari 32 HBD kelas benih BD/FS dan 10 kg Inpari 34 Salin Agritan kelas benih BD/FS.
Penyerahan benih padi ini diserahkan kepada ketua kelompok tani Panca Makmur (Wasis) yang didampingi sekretaris kelompok tani (Budianto).
Selain melakukan penyerahan benih padi BSIP Kalteng juga melakukan penadatanganan kontrak kerjasama dengan kelompok tani terkait prosedur pelaksanaan kegiatan produksi benih padi, hal ini untuk menjamin pelaksanaan kegiatan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dan tentunya sesuai dengan standar pelaksanaan produksi benih padi yang sudah ditentukan sehingga nantinya benih yang dihasilkan berkualitas dan bermutu serta terstandar.
Selanjutnya BSIP Kalteng bersama kelompok tani langsung ke lokasi lahan pelaksanaan budidaya padi untuk produksi benih padi yang saat ini sudah dilakukan pengolahan lahan untuk persemaian yang mulai dilakukan pada tanggal 15 Juni 2023. Penyemaian benih di rencana akan dilakukan di sekitar tanggal 20-22 Juni 2023 dan pengolahan lahan untuk penanaman akan dilakukan setelah penyemaian.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini BSIP Kalteng akan terus koordinasi di tingkat provinsi dengan Balai Pengawas Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB-TPH) Kalimantan Tengah berkaitan dengan pengawasan dan sertifikasi benih. Ditingkat kabupaten, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau dan Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) Kabupaten Pulang Pisau. Diharapkan dengan adanya sinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini, benih yang dihasilkan nantinya secara mutu dan kualitas terstandar, sehingga dapat memenuhi kebutuhan benih padi bermutu dan berkualitas di Kalimantan Tengah.