PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

PPID Utama

Kepala BPSIP Kalteng Lakukan Koordinasi ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas




KAPUAS – Kepala BPSIP Kalteng (Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt., MP) didampingi Ka Subbag TU (Titiek Indraswati, SP) dan Sub Koor Program (Suparman, SP., MP) melakukan koordinasi ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Rabu (17/05/2023).
 
Koordinasi ini dilakukan masih dalam rangka untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh BPSIP Kalteng sebagai pelaksana penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi sekaligus perkenalan kepala balai yang baru. Dr. Akhmad Hamdan, S.Pt., MP sebagai kepala BPSIP Kalteng saat ini.
 
Koordinasi ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas ini merupakan lanjutan dari koordinasi yang sudah dilakukan ke beberapa mitra kerja BPSIP Kalteng sebelumnya yaitu Balai Karantina Pertanian Klas II Palangka Raya dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah.
 
Selain koordinasi perlu adanya kerjasama dan sinergi yang baik antara BPSIP Kalteng dengan mitra kerja dan dinas dinas terkait untuk memajukan pembangunan pertanian daerah khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
BPSIP Kalimantan Tengah jl. G.Obos Km. 5 Palangka Raya Kalimantan Tengah 73111 Waktu Layanan : Senin - Jumat Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Hubungi:

HP & WA: 082255307520
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset