PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

PPID Utama

BSIP KALTENG Laksanakan Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik




 

PALANGKA RAYA – Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik ini sebagai bentuk implementasi dari UU No.14 Tahun  2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan BSIP Kalimantan Tengah, Senin (20/02/2023).

Penandatanganan komitmen KIP di BSIP Kalimantan Tengah dilaksanakan oleh Kepala Balai (Dr. Dedy Irwandi, S.Pi., M.Si), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Titiek Indraswati, SP), Sub Koordinator KSPP (Umming Sente, S.PT), Koordinator Program dan Evaluasai (Suparman, SP., MP), Pengelola PPID ( Hia Cinta Tridamayanti, S.ST) serta dihadiri oleh seluruh pegawai.

Dengan adanya penandatanganan keterbukaan layanan informasi pubik yang terpenting adalah transparansi, terbuka, dan informatif yang perlu diketahui dan dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat atas program dan anggaran sebagai bagian dari pertanggungjawaban dari BSIP Kalimantan Tengah. (jen)

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
BPSIP Kalimantan Tengah jl. G.Obos Km. 5 Palangka Raya Kalimantan Tengah 73111 Waktu Layanan : Senin - Jumat Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Hubungi:

HP & WA: 082255307520
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset