BSIP KALTENG Laksanakan Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik
PALANGKA RAYA – Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik ini sebagai bentuk implementasi dari UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan BSIP Kalimantan Tengah, Senin (20/02/2023).
Penandatanganan komitmen KIP di BSIP Kalimantan Tengah dilaksanakan oleh Kepala Balai (Dr. Dedy Irwandi, S.Pi., M.Si), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Titiek Indraswati, SP), Sub Koordinator KSPP (Umming Sente, S.PT), Koordinator Program dan Evaluasai (Suparman, SP., MP), Pengelola PPID ( Hia Cinta Tridamayanti, S.ST) serta dihadiri oleh seluruh pegawai.
Dengan adanya penandatanganan keterbukaan layanan informasi pubik yang terpenting adalah transparansi, terbuka, dan informatif yang perlu diketahui dan dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat atas program dan anggaran sebagai bagian dari pertanggungjawaban dari BSIP Kalimantan Tengah. (jen)