BPSIP Kalteng Lakukan Konsolidasi Kegiatan dengan Stakeholder terkait Komoditas Eksponensial dan Perbenihan Komoditas Padi
PALANGKA RAYA - Tim Kegiatan Pendampingan dan Penerapan SIP melakukan enumerasi dan sinkronisasi data serta konsolidasi terkait kegiatan dimaksud ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu stakeholders (26/6/2023).
Hal itu dilakukan karena Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Kalimantan Tengah mendapat amanah kerja dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) untuk mengungkit komoditas eksponensial berupa tanaman perkebunan yakni kopi. Arah dan keluaran kegiatan berupa dokumen Rencana Standar Nasional Indonesia (R-SNI) yang cenderung ke hilirisasi berupa produk, dalam hal ini bisa berupa biji kopi atau pun olahan biji kopi, misalkan bubuk kopi.
Komunikasi intensif dan diskusi dua arah berlangsung untuk menelusuri program bantuan, pendampingan, sebaran komoditas, luasan lahan, titik fokus kegiatan terkait komoditas kopi yang pernah dilaksanakan oleh DInas Perkebunan Provinsi Kalteng. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perbenihan dan Budidaya, Bapak Ovi Lutfia Faisal bersama para staffnya. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah sinkronisasi sehingga pelaksanaan kegiatan yang diemban oleh BPSIP Kalteng lebih terarah dan tepat sasaran sesuai target yang diharapkan untuk dicapai. Selain itu juga sebagai langkah sosialisasi, koordinasi, dan konsolidasi kegiatan baik jangka pendek maupun jangka panjang antara BPSIP Kalteng dengan mitra.
Setelah melakukan konsolidasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, aktivitas yang sama berlanjut dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, yang membicarakan mengenai perbenihan tanaman pangan komoditas padi. Disambut baik oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Bapak H. Irpan Rianto, harapannya DTPHP bersama-sama dengan BPSIP Kalteng selalu bersinergi dan saling mendukung memperkuat perbenihan padi di wilayah Kalteng.