PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Awali Tahun 2023, Sekretaris BSIP Kunjungi BPTP Kalteng untuk Tindak Lanjut Hibah Tanah dan motivasi pegawai Mensyukuri lahirnya BSIP




PALANGKA RAYA - BPTP Kalteng hari ini Kamis 5 Januari 2023 mendapat kunjungan dari Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian-BSIP (Haris Syahbuddin), yang hadir bersama Kepala BPTP Kalimantan Selatan (M. Amin), Kepala Balittra (Agus Hasbianto) dan Kabag umum Sekretariat BSIP (Bekti Subagja ,A.Pi.).

Pertemuan bertempat di Aula BPTP Kalteng,  pada kesempatan itu Kepala BPTP (Dedy Irwandi)  melaporkan capaian kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan selama periode tahun 2022 sudah terealisasi dengan baik, beserta dengan serapan anggaran yang mencapai 98,47%

Saat ini BPTP Kalteng juga masih terus berkoordinasi terkait kegiatan pendampingan dan pengawalan program food estate Kalteng dengan  dinas-dinas sekitar wilayah Food Estate seperti Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas Pertanian  Kabupaten Kapuas, begitu juga dengan kegiatan Bimbingan Teknis mendampingi petani untuk menerapkan teknologi tepat guna spesifik lokasi yang sudah terlaksana dengan baik.

Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (Haris Syahbuddin), menyampaikan arahan dalam rangkaian kegiatan kunker ke Kalimantan Selatan dan Tengah (Kaselteng) ini beliau sudah mengunjungi Balittra dan BPTP Kalimantan Selatan dan hari ini berkesempatan untuk hadir di kantor BPTP Kalimantan Tengah.

Beliau juga menyampaikan kelahiran badan baru (BSIP)  ini perlu kita syukuri, atas apa yang telah diperjuangan dengan keteguhan hati sehingga saat ini sudah terbit permentan no 19 tahun 2022 yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dan pusat. Untuk UPT Balai Besar maupun balai penerapan saat ini sudah dibahas dan sudah sampai tahap harmonisasi.

Tugas (BSIP) antara lain melakukan perumusan, penerapan, pemeliharaan, dan harmonisasi standar instrumen pertanian. Kegiatan Litbang merupakan bagian kecil dari kegiatan standardisasi, yaitu hanya 25% nya, sehingga untuk penerapan standar perlu dilakukan identifikasi terlebih dahulu untuk kemudian di tetapkan standar komoditas unggulan spesifik lokasi dari Kalimantan Tengah, sebagai contoh nanas asal Kabupaten Kotawaringin Timur, durian kasongan dan beras siam empang serta komoditas unggulan daerah lainnya, selain komoditas juga dapat ditetapkan standar untuk proses, jasa, produk, sistem dan orang/person.

Pada kesempatan ini sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (Haris Syahbuddin), menyampaikan untuk hibah tanah yang sudah di terima oleh BPTP Kalteng agar  proses pencatatan aset segera diselesaikan, sehingga dapat dilakukan tindakan untuk pengamanan tanah tersebut mulai dari membuat plang nama maupun membuat batasan atau pagar, kemudian dapat dirancang untuk penataan ulang kantor BPTP Kalteng yang sesuai dengan standar badan baru.

 

Di penghujung kujungannya Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (Haris Syahbuddin) menyempatkan untuk meninjau tanah yang dihibahkan sekaligus meninjau lingkungan sekitar kantor BPTP Kalteng. (jen/rir)