PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Tengah

Tim Juri Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lakukan Visitasi ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram




Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan implementasi Undang-Undang No.14 tahun 2008 di Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Mataram, Tim Juri Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang didampingi oleh PPID Utama, pada hari Kamis, 22 Agustus 2019 melakukan kegiatan visitasi/ kunjungan lapangan. 

Tim visitasi terdiri dari Tya TIrta Sari, Zaim Uchrowi dan perwakilan PPID Utama. Kedatangan tim visitasi ini diterima dan dilayani di counter layanan informasi di ruang lobby Balai, setelah itu dilanjutkan di ruang rapat lantai 2 oleh drh. Arinaung, M.Si (Ka Balai), Aspar, SP, MP (KaSubag TU), drh. Syahdu Pramono, M.Si (Kasi Karantina Hewan), I Made Gunada, SP (Kasi Karantina Tumbuhan), drh. IGA Dalem Aryatini (Jabfung Medik Veteriner Madya), Dian Alfasaris, S.Kom (Jabfung Prakom).
 
Dalam kunjungan tersebut, Tya Tirta Sari mengatakan bahwa tujuan dari visitasi monitoring dan evaluasi adalah untuk melihat secara langsung pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh BKP Kelas I Mataram. Tim juri visitasi melakukan 5 tahapan penilaian dalam monitoring dan evaluasi tahun ini. Tahapan pertama adalah penilaian SAQ (Self Assesment Questionare) yaitu setiap Badan Publik wajib mengisi daftar pertanyaan dan mengirimkan jawabannya kembali melalui email berdomain pertanian ke email PPID Utama Kementan. Tahapan kedua adalah verifikasi website dan portal PPID. Tahapan ketiga adalah uji akses portal PPID. Tahapan selanjutnya, keempat adalah penilaian komitmen PPID (Pejabat PPID). Dan tahapan terakhir adalah visitasi ke UK/UPT lingkup Kementerian Pertanian yang terpilih masuk lima besar kategori Eselon III. Pada tahapan visitasi ini, BKP Kelas I Mataram melakukan presentasi dan memberikan paparan singkatnya mengenai Balai tersebut, kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publiknya dihadapan tim penilai.
 
Kunjungan tersebut diakhiri dengan melihat langsung dokumen/ evidence pengelolaan dan pelayanan informasi publik seperti : SOP, Transparansi Kinerja, Laporan Bulanan & Tahunan PPID, DIP, informasi berkala & serta merta, SK PPID, aplikasi SILAYAN & SIDADO (yang dapat diakses melalui website) dan berlanjut menuju meja counter layanan PPID untuk mengecek kelengkapan pendukung lainnya seperti: maklumat pelayanan, visi misi, tata cara permohonan informasi publik, standar biaya pelayanan, waktu pelayanan, serta form permohonan informasi.